Saturday, January 21, 2012

POLUSI AIR

POLUSI AIR
Menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/MENLH/I/1998 yang dimaksud dengan polusi atau pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam air/udara dan atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air/udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukannya.
A.    Pengertian Polusi Air
Polusi Air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya.
B.     Sifat-sifat Air Terpolusi
Sifat-sifat air terpolusi :
1.      Nilai pH, keasaman dan alkalinitas
2.      Suhu
3.       Warna, bau dan rasa
4.      Jumlah padatan
5.      Nilai BOD (biochemical oxygen demand)/COD (chemical oxygen demand)
6.      Pencemaran mikroorganisme patogen
7.      Kendungan minyak
8.      Kandungan logam berat
9.      Kandungan bahan radio aktif
C.     Polutan Air
1.      Padatan
Kelarutan padatan :
a.       Padatan terendap (sedimen)
b.      Padatan tersuspensi dan koloid (keruh)
c.       Padatan terlarut
d.      Minyak dan lemak
2.      Bahan buangan yang membutuhkan oksigen (oxygen demanding wastes).
Air dikategorikan sebagai air terpolusi jika konsistensi oksigen terlarut menurun dibawah batas yang dibutuhkan untuk kehidupan biota. Bahan-bahan yang mudah dibusukkan atau pecah oleh bakteri akan mengubah konsentrasi oksigen terlarut.
3.      Mikroorganisme
Berasal dari berbagai sumber seperti udara, tanah, sampah, lumpur, tanaman hidup atau mati, hewan hidup atau mati (bangkai), kotoran manusia atau hewan, bahan organik lainnya, dan sebagainya.
Faktor-faktor jumlah dan jenis mikroorganisme :
·         Sumber air
·         Komponen nutrien dalam air
·         Komponen bercun
·         Organisme air
·         Faktor fisik

4.      Logam berat dalam air
Logam-logam berat yang berbahaya dan sering mencemari lingkungan terutama adalah merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), kadium (Cd), khromium (Cr) dan nikel (Ni).
5.      Bahan pencemaran lain
·         Deterjen
·         Insektisida/pestisida
·         Radio aktif
D.    Penanganan Air Buangan
  • Proses penanganan primer
a.       Penyaringan
b.      Pengendapan dan pemisahan
c.       Pemidahan endapan
  • Proses penanganan sekunder
a.       Penyaringan trikel
b.      Lumpur aktif
  • Proses penanganan tersier
a.       Adsorbsi
b.      Elektrodoalisis
c.       Osmosis berlawanan
Contoh tahap proses penanganan air buangan :
  1. Penanganan primer, yaitu membuang bahan-bahan padatan yang mengendap atau mengapung.
  2. Penaganan sekunder, yaitu proses dekomposisi bahan-bahan padatan secara biologis.
  3. Pengendapan, yaitu menghilangkan komponen-komponen fosfor dan padatan tersuspensi.
  4. Adsorbsi, yaitu bahan-bahan organik terlarut.
  5. Elektrodialisis, yaitu menurunkan konsetrasi garam-garam terlarut sampai pada konsentrasi air semula, sebelum digunakan.
  6. Khloranisasi, yaitu menghilangkan organisme penyebab penyakit.
Logam berat memiliki densitas yang lebih dari 5 gram/cm3 dan logam berat bersifat tahan urai. Sifat tahan urai inilah yang menyebabkan logam berat semakin terakumulasi di dalam perairan. Logam berat yang berada di dalam air dapat masuk ke dalam tubuh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Logam berat di dalam air dapat masuk secara langsung ke dalam tubuh manusia apabila air yang mengandung logam berat diminum, sedangkan secara tidak langsung apabila memakan bahan makanan yang berasal dari air tersebut. Di dalam tubuh manusia, logam berat juga dapat terakumulasi dan menimbulkan berbagai bahaya terhadap kesehatan.
Bahaya yang Dapat Ditimbulkan oleh Logam Berat di dalam Tubuh Manusia :
·         Barium (Ba): Dalam bentuk serbuk, mudah terbakar pada temperatur ruang. Jangka panjang, menyebabkan naiknya tekanan darah dan terganggunya sistem syaraf.
·         Cadmium (Cd): Dalam bentuk serbuk mudah terbakar. Beracun jika terhirup dari udara atau uap. Dapat menyebabkan kanker. Larutan dari kadmium sangat beracun. Jangka panjang, terakumulasi di hati, pankreas, ginjal dan tiroid, dicurigai dapat menyebabkan hipertensi
·         Kromium (Cr): Kromium hexavalen bersifat karsinogenik dan korosif pada jaringan tubuh. Jangka panjang, peningkatan sensitivitas kulit dan kerusakan pada ginjal
·         Timbal (Pb): Beracun jika termakan atau terhirup dari udara atau uap. Jangka panjang, menyebabkan kerusakan otak dan ginjal; kelainan pada kelahiran
·         Raksa (Hg): Sangat beracun jika terserap oleh kulit atau terhirup dari uap. Jangka panjang, beracun pada sistem syaraf pusat, dapat menyebabkan kelainan pada kelahiran.
·         Perak (Ag): Beracun. Jangka panjang, pelunturan abu-abu permanen pada kulit, mata dan membran mukosa (mucus).


No comments:

Post a Comment