POLUSI AIR
Menurut
Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/MENLH/I/1998
yang dimaksud dengan polusi atau pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam air/udara dan atau
berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam, sehingga kualitas air/udara turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan
peruntukannya.
A. Pengertian
Polusi Air
Polusi Air
adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari
kemurniannya.
B.
Sifat-sifat Air Terpolusi
Sifat-sifat
air terpolusi :
1.
Nilai pH, keasaman dan alkalinitas
2.
Suhu
3.
Warna, bau dan rasa
4.
Jumlah padatan
5.
Nilai BOD (biochemical oxygen
demand)/COD (chemical oxygen demand)
6.
Pencemaran mikroorganisme patogen
7.
Kendungan minyak
8.
Kandungan logam berat
9.
Kandungan bahan radio aktif
C.
Polutan Air
1.
Padatan
Kelarutan padatan :
a.
Padatan terendap (sedimen)
b.
Padatan tersuspensi dan koloid
(keruh)
c.
Padatan terlarut
d.
Minyak dan lemak
2.
Bahan buangan yang membutuhkan
oksigen (oxygen demanding wastes).
Air
dikategorikan sebagai air terpolusi jika konsistensi oksigen terlarut menurun
dibawah batas yang dibutuhkan untuk kehidupan biota. Bahan-bahan yang mudah
dibusukkan atau pecah oleh bakteri akan mengubah konsentrasi oksigen terlarut.
3.
Mikroorganisme
Berasal dari
berbagai sumber seperti udara, tanah, sampah, lumpur, tanaman hidup atau mati,
hewan hidup atau mati (bangkai), kotoran manusia atau hewan, bahan organik
lainnya, dan sebagainya.
Faktor-faktor
jumlah dan jenis mikroorganisme :
·
Sumber air
·
Komponen nutrien dalam air
·
Komponen bercun
·
Organisme air
·
Faktor fisik
4.
Logam berat dalam air
Logam-logam berat yang berbahaya dan sering mencemari
lingkungan terutama adalah merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), kadium
(Cd), khromium (Cr) dan nikel (Ni).
5.
Bahan pencemaran lain
·
Deterjen
·
Insektisida/pestisida
·
Radio aktif
D.
Penanganan Air Buangan
- Proses penanganan primer
a.
Penyaringan
b.
Pengendapan dan pemisahan
c.
Pemidahan endapan
- Proses penanganan sekunder
a.
Penyaringan trikel
b.
Lumpur aktif
- Proses penanganan tersier
a.
Adsorbsi
b.
Elektrodoalisis
c.
Osmosis berlawanan
Contoh tahap proses penanganan air
buangan :
- Penanganan primer, yaitu membuang bahan-bahan
padatan yang mengendap atau mengapung.
- Penaganan sekunder, yaitu proses dekomposisi
bahan-bahan padatan secara biologis.
- Pengendapan, yaitu menghilangkan
komponen-komponen fosfor dan padatan tersuspensi.
- Adsorbsi, yaitu bahan-bahan organik terlarut.
- Elektrodialisis, yaitu menurunkan konsetrasi
garam-garam terlarut sampai pada konsentrasi air semula, sebelum
digunakan.
- Khloranisasi, yaitu menghilangkan organisme
penyebab penyakit.
Logam
berat memiliki densitas yang lebih dari 5 gram/cm3 dan logam berat bersifat
tahan urai. Sifat tahan urai inilah yang menyebabkan logam berat semakin
terakumulasi di dalam perairan. Logam berat yang berada di dalam air dapat
masuk ke dalam tubuh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Logam
berat di dalam air dapat masuk secara langsung ke dalam tubuh manusia apabila
air yang mengandung logam berat diminum, sedangkan secara tidak langsung
apabila memakan bahan makanan yang berasal dari air tersebut. Di dalam tubuh
manusia, logam berat juga dapat terakumulasi dan menimbulkan berbagai bahaya
terhadap kesehatan.
Bahaya yang Dapat
Ditimbulkan oleh Logam Berat di dalam Tubuh Manusia :
·
Barium (Ba): Dalam
bentuk serbuk, mudah terbakar pada temperatur ruang. Jangka panjang,
menyebabkan naiknya tekanan darah dan terganggunya sistem syaraf.
·
Cadmium (Cd): Dalam
bentuk serbuk mudah terbakar. Beracun jika terhirup dari udara atau uap. Dapat
menyebabkan kanker. Larutan dari kadmium sangat beracun. Jangka panjang,
terakumulasi di hati, pankreas, ginjal dan tiroid, dicurigai dapat menyebabkan
hipertensi
·
Kromium (Cr): Kromium
hexavalen bersifat karsinogenik dan korosif pada jaringan tubuh. Jangka
panjang, peningkatan sensitivitas kulit dan kerusakan pada ginjal
·
Timbal (Pb): Beracun
jika termakan atau terhirup dari udara atau uap. Jangka panjang, menyebabkan
kerusakan otak dan ginjal; kelainan pada kelahiran
·
Raksa (Hg): Sangat
beracun jika terserap oleh kulit atau terhirup dari uap. Jangka panjang,
beracun pada sistem syaraf pusat, dapat menyebabkan kelainan pada kelahiran.
·
Perak (Ag): Beracun.
Jangka panjang, pelunturan abu-abu permanen pada kulit, mata dan membran mukosa
(mucus).
No comments:
Post a Comment